Rabu, 31 Agustus 2011
Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendiknas Suyanto mengatakan, gaji ke 13 dari presiden yang akan diberikan kepada 99 guru khusus ini sebanyak Rp65 juta. Presiden juga akan memberikan bantuan senilai Rp500 juta dan pihak swasta yang dikumpulkan melalui Solidaritas Istri Kabinet Bersatu (SIKIB) juga berhasil mengumpulkan dana Rp11 miliar.
Senin, 29 Agustus 2011
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, mengatakan jumlah Rp4 juta tersebut diperkirakan akan lebih karena belum termasuk insentif dan tunjangan kesejahteraan lainnya. Dia menjelaskan, peningkatan kesejahteraan guru SLB ini digelontorkan karena untuk menjadi guru jenis ini memerlukan keahlian khusus.
Label: Source: okezone.com
Sabtu, 27 Agustus 2011
Pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 31. . Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus. Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mangalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya. Banyak istilah yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment, dan Handicap. Menurut World Health Organization (WHO), definisi masing-masing istilah adalah sebagai berikut:
Setiap orang tua pasti tidak pernah membayangkan dan mempersiapkan diri bahwa mereka akan memiliki anak yang tuna rungu. Namun, bila Yang Kuasa berkehendak lain, apakah bisa menolaknya? Menerima kenyataan memiliki anak tuna rungu bukan lah hal mudah. Sedih, marah, malu, kecewa, bingung dan protes mengapa harus kami…? Tidak tahu harus bagaimana dan mencari solusi bagaimana agar si anak dapat mendengar.
Setelah menjalani berbagai tes pendengaran, dianjurkan untuk untuk memakai alat Bantu dengar. Apa sih alat bantu dengar itu? Bagaimana bentuknya? Apakah tuna rungu tidak dapat disembuhkan? Tidak sedikit orang tua yang menjalani pengobatan alternative untuk mencari penyembuhan, seperti antara lain: pemijatan, akupuntur, kerok lidah dan lain-lain.
Aktivitas sehari-hari pada anak-anak dapat digunakan untuk meningkatkan pendengaran, ujaran, bahasa dan berpikir. Perkembangan untuk meningkatkan pendengaran, terbagi dalam 3 bagian:
1.Diskriminasi fonem dalam suku kata.
2.Diskriminasi perkataan dalam ungkapan.
3.Memori auditori.
Bahasa dikembangkan melalui peningkatan pendengaran dengan menggunakan wicaranya berulang-ulang dan dengan perbedaan akuistik yang baik. Terapis harus mulai dari apa yang dipahami dan bermakna pada anak-anak tersebut. Bahasa dan berpikir dibina bersama kemudian dikembangkan dalam bahasa lisan, disesuaikan dengan cara berkomunikasi.
Jumat, 26 Agustus 2011
(sebuah sudut pandang orang tua yang mempunyai anak dengan gangguan pendengaran)
Salah satu hak hidup yang dimiliki oleh setiap manusia tidak terkecuali oleh anak yang mempunyai kebutuhan khusus adalah hak untuk mendapatkan pengajaran. Hak untuk mendapatkan pengajaran dapat diperoleh di sekolah. Selain itu sekolah juga merupakan tempat pembentukan karakter serta sarana bersosialisasi untuk mempersiapkan diri menuju jenjang yang lebih tinggi.
Sekolah bagi anak berkebutuhan khusus
Mempersiapkan Anak Tuna Rungu Menuju Sekolah
Masalah Anak Tuna Rungu
1.Kurangnya kemampuan akademik yang menggunakan kemampuan auditori.
2.Defisit dalam komunikasi verbal.
3.Defisit dalam keterampilan sosial yang menggunakan bahasa verbal.
4.Percaya diri.
Persiapan Orang Tua
Kamis, 25 Agustus 2011
Definisi :
Keadaan kehilangan pendengaran meliputi seluruh gradasi/tingkatan baik ringan, sedang, berat dan sangat berat, yang akan mengakibatkan pada gangguan komunikasi dan bahasa. Keadaan ini walaupun telah diberikan alat bantu mendengar tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Klasifikasi Ketunarunguan :
Berdasarkan Tingkat Kerusakan/Kehilangan Kemampuan Mendengar
1.Ringan 20 – 40 dB
2.Sedang 40 – 60 dB
3.Berat 70 – 90 dB
4.Berat sekali 90 dB ke atas










